Selasa, 20 Maret 2012

Gelar Kesenian Peringatan Hari HAM 2011



     Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak ia dilahirkan didunia. Hak asasi manusia bersifat universal yang artinya berlaku dimanapun, bagi siapapun dan tidak dibenarkan melakukan pemangkasan atau pengambilan hak asasi tersebut dari orang lain. Namun perlu ditekankan pula bahwa penegakan hak juga harus dibarengi dengan pemenuhan kewajiban bagi tiap-tiap individu.

Pada hari jumat (10/12/2011), LPSAP bersama lembaga-lembaga sekitar semarang yang peduli terhadap perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar pentas budaya di bundaran videotron jalan Pahlawan dalam rangka memperingati hari HAM yang jatuh setiap tanggal 10 Desember. Beberapa Lembaga tersebut antara lain LBH Semarang, SETARA, PERMAHI, KP2KKN, LRC KJHAM, PATTIRO, LBH APIK, PBHI Jateng, YAWAS, PERISAI, SRMI, PMII, HMI dan KAMMI.
 Kegiatan ini sudah dimulai sejak sore hari dimana diisi dengan kampanye tentang HAM dan dilanjutkan pada malam harinya dengan gelar kesenian. Gelar kesenian diramaikan oleh masing-masing lembaga yang mempertontonkan karya seni mereka antara lain tari daerah, theatrical, pembacaan puisi, monolog, atraksi kuda lumping, perkusi dan masih banyak lagi.


            LPSAP bersama anak-anak resosialisasi sunan kuningpun ikut meramaikan gelar kesenian tersebut dengan menampilkan modern dancer oleh empat anak resos SK argorejo dan theatrical oleh sahabat-sahabati LPSAP yang bertajuk ketimpangan sosial berkaitan dengan pelanggaran HAM oleh penguasa di Indonesia.

                    (aksi modern dance adek-adek SK)

      Kegiatan yang mengusung grant tema “HUMAN RIGHT FOR ALL” ini bertujuan untuk mensosialisasikan kembali akan pentingnya pemahaman dan penegakan HAM di Indonesia. 
      Hak asasi manusia diIndonesia yang bersumber dari falsafah bangsa yakni pancasila sejauh ini hanya dipahami secara harfiah dengan mengesampingkan nilai-nilai esensial yang dikandungnya. Pemenuhan Hak sasi manusia bukanlah dengan melakukan hal apa saja dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan peraturan, ketentuan yang berlaku dan hak yang dimiliki orang lain.
Minimnya pemahaman tentang fungsi, peran dan kedudukan hak asasi yang dimiliki oleh masing-masing individu mengakibatkan masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM seperti penindasan, pembatasan atas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang, pemberlakuan hukum yang tidak adil dan manusiawi, manipulatif  aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.
      Oleh karena itu, pengadaan kegiatan diatas mengharapkan adanya reinterpretasi, pemahaman serta kesadaran hak asasi yang ada pada masyarakat. Dengan berusaha bersama-sama memerangi tindakan-tindakan yang melanggar kepemilikan hak asasi atas orang lain ..





Tidak ada komentar:

Posting Komentar