Hak Asasi Manusia adalah hak dasar
yang dimiliki oleh setiap individu sejak ia dilahirkan didunia. Hak asasi
manusia bersifat universal yang artinya berlaku dimanapun, bagi siapapun dan tidak
dibenarkan melakukan pemangkasan atau pengambilan hak asasi tersebut dari orang
lain. Namun perlu ditekankan pula bahwa penegakan hak juga harus dibarengi
dengan pemenuhan kewajiban bagi tiap-tiap individu.
Pada hari jumat (10/12/2011), LPSAP bersama
lembaga-lembaga sekitar semarang yang peduli terhadap perjuangan Hak Asasi
Manusia (HAM) menggelar pentas budaya di bundaran videotron jalan Pahlawan
dalam rangka memperingati hari HAM yang jatuh setiap tanggal 10 Desember.
Beberapa Lembaga tersebut antara lain LBH Semarang, SETARA, PERMAHI, KP2KKN,
LRC KJHAM, PATTIRO, LBH APIK, PBHI Jateng, YAWAS, PERISAI, SRMI, PMII, HMI
dan KAMMI.
Kegiatan ini sudah dimulai sejak sore hari dimana diisi dengan
kampanye tentang HAM dan dilanjutkan pada malam harinya dengan gelar kesenian.
Gelar kesenian diramaikan oleh masing-masing lembaga yang mempertontonkan karya
seni mereka antara lain tari daerah, theatrical, pembacaan puisi, monolog,
atraksi kuda lumping, perkusi dan masih banyak lagi.
LPSAP bersama anak-anak
resosialisasi sunan kuningpun ikut meramaikan gelar kesenian tersebut dengan
menampilkan modern dancer oleh empat anak resos SK argorejo dan theatrical oleh
sahabat-sahabati LPSAP yang bertajuk ketimpangan sosial berkaitan dengan
pelanggaran HAM oleh penguasa di Indonesia.
(aksi modern dance adek-adek SK)
Kegiatan yang mengusung grant tema “HUMAN
RIGHT FOR ALL” ini bertujuan untuk mensosialisasikan kembali akan pentingnya
pemahaman dan penegakan HAM di Indonesia.
Hak
asasi manusia diIndonesia yang bersumber dari falsafah bangsa yakni pancasila sejauh
ini hanya dipahami secara harfiah dengan mengesampingkan nilai-nilai esensial
yang dikandungnya. Pemenuhan Hak sasi manusia bukanlah dengan melakukan hal apa
saja dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan peraturan,
ketentuan yang berlaku dan hak yang dimiliki orang lain.
Minimnya
pemahaman tentang
fungsi, peran dan kedudukan hak asasi yang dimiliki oleh masing-masing individu
mengakibatkan masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM seperti penindasan, pembatasan atas hak rakyat dan
oposisi dengan sewenang-wenang,
pemberlakuan hukum yang
tidak adil dan manusiawi, manipulatif aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan
partai tiran/otoriter.
Oleh karena itu, pengadaan kegiatan
diatas mengharapkan adanya reinterpretasi, pemahaman serta kesadaran hak asasi
yang ada pada masyarakat. Dengan berusaha bersama-sama memerangi
tindakan-tindakan yang melanggar kepemilikan hak asasi atas orang lain ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar