Minggu, 18 Maret 2012

PARADIGMA GENDER PERSPEKTIF PMII (materi mapaba 2011)

(oleh : Elina Swann. Mahasiswa aktivis LPSAP PMII)


Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Artinya secara biologis alat-alat yang melekat pada laki-laki atau perempuan tidak bisa dipertukarkan. Sedangkan konsep gender adalah sifat-sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Mansour Fakih, 2006 : 8). Seperti pada daftar berikut:

Laki-laki
perempuan
Ketentuan Tuhan / Kodrat / ketentuan Biologis
Memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing), memproduksi sperma.
Memiliki rahim, vagina, alat untuk menyusui dan memproduksi sel telur.
Konstruksi sosiokultural / adikodrati
laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa.
perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan

Ciri-ciri sifat yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural diatas merupakan sifat-sifat yang dapat diperdekatkan. Artinya ada laki-laki yang emosional atau lemah lembut sementara ada juga perempuan yang rasional ataupun kuat. Ciri sifat-sifat tersebut bisa berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat satu ke tempat yang lain.
Sejarah perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Bermula ketika manusia masih mencari penghidupan dengan cara berburu dan meramu (hunting and gathering). Pada zaman prasejarah tersebut peran laki-laki terspesialisasi dalam hal pemburuan dan pemenuhan kebutuhan, sedangkan perempuan bertanggungjawab sebagai peramu makanan dan merawat anak.  Pola semacam ini dibentuk, diperkuat dan dikonstruksi secara sosial atau kultural melalui ajaran agama maupun Negara. Melalui proses yang panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap dan dipahami sebagai ketentuan Tuhan/kodrat. 
Perbedaan Gender dengan pemilihan sifat, peran dan posisi sebenarnya tidak akan menjadi masalah selama tidak terjadi tatanan sosial yang bias gender dan peminggiran hak-hak baik bagi kaum laki-laki atau perempuan. Namun realitanya perbedaan gender telah memunculkan diskriminasi-diskriminasi yang menciptakan ketidaksetaraan gender (gender inequality) dalam sistem ekonomi, sosial dan politik.
Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan antara lain diskriminasi[1], subordinasi[2], marginalisasi[3], kekerasan[4] (violence) gender, stereotip[5], beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (Double Burden).
Memahami gender sebagai ”perbedaan” tidak lagi hanya terkait dengan hubungan personal tapi juga struktur sosial karena perbedaan gender telah melegitimasi ketidaksetaraan sosial yang lebih menghargai laki-laki daripada perempuan. Penyebab mengapa karakter maskulin mendapat nilai atau status yang lebih tinggi daripada karakter feminim tidak hanya terkait dengan fakta perbedaan biologis tapi juga karena eksistensi struktur sosial berupa kontrol laki-laki terhadap perempuan.

Wacana Gender dalam perspektif agama Islam
            Dalam pandangan para penganutnya, Islam adalah agama yang rahmatan li-al’alamin. Memperjuangkan dan menjamin kemaslahatan segenap umat, termasuk di dalamnya menghendaki adanya penghormatan dan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan (tasamuh). Dalam Islam, perempuan dianggap istimewa dan dalam beberapa kesempatan Rasulullah mengatakan bahwa wanita adalah tiang Negara (imad al-bilad). Tidak ada yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Hanya iman dan taqwa lah yang membedakan (al-Hujurat: 13). Semua manusia tanpa dibedakan jenis kelaminnya mempunyai potensi yang sama untuk menjadi ‘abid  dan khalifah (QS. Al-Nisa’, 4:124 dan S. al-Nahl, 16:97) (Siti Musdah Mulia, 2006: 60)
            Namun, tidak dapat dipungkiri munculnya gerakan gender yang mempengaruhi pandangan agama dewasa ini memaksa, setidaknya kaum agamawan untuk mengkaji ulang tafsiran terhadap posisi kaum perempuan yang sudah mapan. Agama dianggap sebagai salah satu penyebab atas terjadinya pelanggengan ketidakadilan gender. Hal ini semakin diperkuat dengan ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan (QS. Al-Nisa’, 4: 34).
Pemahaman keagamaan yang bias gender ini tidak mustahil terjadi karena interpretasi terhadap ajaran agama sangat dipengaruhi oleh pemahaman, penafsiran, dan pemikiran penafsirnya (mufassir) yang erat kaitannya dengan sosiokultural yang melingkupi Mufassir tersebut. Seluruhnya itu saling terkait satu sama lain.        
Oleh karena itu, diperlukan kajian kritis yang memadukan analisis sosial serta gerakan untuk membahas isu gender. Usaha ini dimaksudkan agar perempuan mampu membuat dan menggunakan pengetahuan mereka sendiri dalam berbagai aspek kehidupan secara luas dan menyeluruh.

Spirit gender ala PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kaitannya dengan kesetaraan dan keadilan peran, fungsi, tugas dan tanggungjawab yang termuat dalam spirit gender berpandangan, bahwa kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki maupun perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, dll. kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki ataupun perempuan. 
Perempuan yang secara kuantitas lebih besar dibandingkan laki-laki seharusnya mampu menyentuh berbagai dimensi hidup dan kehidupan bermasyarakat. Namun pada kenyataannya, dalam praktek kehidupan sosial lebih didominasi oleh kelompok laki-laki daripada perempuan. Ironisnya, tuntutan persamaan, kebebasan, dan pemberdayaan hak-hak perempuan yang terus diletupkan seiring dengan semangat pemberontakan terhadap dominasi dan kekuasaan kaum laki-laki belum mampu dimanfaatkan secara maksimal. Ini terbukti dengan banyaknya ruang-ruang strategis yang kosong dari partisipasi dan gagasan-gagasan pemikiran kaum perempuan.
Meskipun pendeskriminasian terhadap perempuan masih ada, namun hal tersebut dapat diminimalisir dengan meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM perempuan. Berbekal wacana gender kontemporer sebagai pisau analisa dalam memahami realitas sosial masyarakat, diharapkan perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata dan mampu menjadi mitra kerja bagi laki-laki.
Perspektif gender penting digunakan untuk membantu mengawal segala kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah yang telah menyebabkan terciptanya posisi subordinat bagi perempuan maupun laki-laki, serta mampu mengambil sikap terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai ataupun tidak memihak kepada mereka. Selain dari sisi sebagai suatu studi, perspektif gender juga penting dalam memahami praktek-praktek ekonomi, politik dan keamanan yang mempengaruhi relasi gender antara perempuan dan laki-laki.
Dengan meningkatnya SDM dan potensi kaum perempuan dalam berbagai bidang tentu akan menghidupkan kembali bara semangat untuk mengisi ruang-ruang yang telah diperuntukkan bagi mereka serta mampu mengembangkan tingkat partisipasi sebagai mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi, sosial, kultural, termasuk dari sudut politik kekuasaan Negara.
Salam pergerakan ..!!!



[1] Pembedaan yang menempatkan laki-laki atau perempuan sebagai korban
[2] Keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting dibanding jenis kelamin yang lainnya.
[3] Peminggiran/pemiskinan atas perempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis kelamin.
[4] Serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang.
[5] Citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris (pelabelan negative)



1 komentar: